LapadNews.com, PANYABUNGAN — Tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Siantar Panyabungan, Suhaimi, didesak untuk dievaluasi bahkan dicopot menyusul dugaan buruknya manajemen distribusi makanan yang menyebabkan ratusan siswa SDN 080 Panyabungan tidak menerima menu MBG sesuai waktu yang seharusnya.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan MBG untuk siswa kelas I dari tiga rombongan belajar baru tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara itu, siswa kelas I telah selesai mengikuti kegiatan belajar dan dijadwalkan pulang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kondisi tersebut memicu kritik dari sejumlah aktivis pemuda di Kabupaten Mandailing Natal. Mereka menilai keterlambatan distribusi perlu dievaluasi secara serius karena menyangkut ketepatan sasaran, tata kelola pelayanan, serta penggunaan anggaran program nasional.
Ketua Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Parlemen dan Pemerintahan (MP4) Kabupaten Madina, Arief Azka Batubara, meminta Kepala SPPG Kota Siantar memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
“Kepala SPPG Kota Siantar seharusnya bertanggung jawab dan memberikan penjelasan atas insiden tersebut, bukan justru tertutup ketika dikonfirmasi. Kalau benar terjadi keterlambatan distribusi hingga siswa sudah pulang, maka ini harus dievaluasi karena menyangkut manajemen pelayanan MBG,” tegas Arief dalam keterangan pers di Panyabungan, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, apabila makanan baru tiba setelah siswa yang menjadi sasaran program meninggalkan sekolah, maka efektivitas pelaksanaan program patut dipertanyakan.
Arief juga menilai pengelolaan MBG harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak serta petunjuk teknis yang berlaku dalam pelaksanaan program.
“Kita perlu melihat apakah keterlambatan ini hanya persoalan teknis sesaat atau menunjukkan adanya persoalan yang lebih serius dalam manajemen distribusi. Karena itu, BGN perlu melakukan evaluasi dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
MCW Soroti Potensi Inefisiensi Anggaran
Sementara itu, Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi, menyoroti aspek efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan MBG.
Menurut Jupriadi, ketika makanan tidak diterima oleh kelompok siswa yang menjadi sasaran pada waktu yang semestinya, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap rantai pengadaan, produksi, hingga distribusi makanan.
“Ini bukan semata-mata persoalan makanan terlambat. Kalau benar ratusan siswa tidak mendapatkan menu karena distribusi datang setelah jam pulang, maka harus ditelusuri bagaimana perencanaan dan pengawasannya. Jangan sampai anggaran negara tetap terserap, tetapi manfaatnya tidak diterima oleh sasaran program,” kata Jupriadi.
Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap kinerja SPPG Kota Siantar Panyabungan, termasuk memeriksa pihak yayasan maupun vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan.
MCW, lanjutnya, dalam waktu dekat berencana menyampaikan surat resmi kepada BGN untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di SPPG Kota Siantar.
Selain evaluasi, pihaknya juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala SPPG Suhaimi dan pihak terkait. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang terbukti, Jupriadi meminta sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak evaluasi total. Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat atau kelalaian, tentu harus ada konsekuensi administratif maupun kontraktual sesuai aturan. Jangan sampai persoalan seperti ini berulang,” tegasnya.
Dua Kali Dikonfirmasi, Belum Ada Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Kota Siantar Panyabungan, Suhaimi, disebut telah dua kali dikonfirmasi oleh jurnalis dan aktivis terkait keterlambatan distribusi MBG di SDN 080 Panyabungan.
Namun, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi mengenai penyebab makanan baru tiba sekitar pukul 10.30 WIB, termasuk mengenai langkah evaluasi terhadap kejadian tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Kepala SPPG Kota Siantar, pihak yayasan, vendor, maupun BGN untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan. (Magrifatulloh).
Social Header