Breaking News

Ketua DPW IJEN Sumut Angkat Bicara: Viral Truk Tangki Siluman Di SPBU Tano Ponggol, Desak Polres Dan Pertamina Bertindak


LapadNews.com, MANDAILING NATAL — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kali ini, perhatian publik tertuju pada SPBU Tano Ponggol di Desa Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, setelah video pengisian solar bersubsidi ke sebuah truk yang diduga telah dimodifikasi viral di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui akun Facebook amar_cindur29 pada Minggu (27/9/2026). Dalam rekaman terlihat sebuah truk melakukan pengisian solar dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut diduga menggunakan tangki tambahan atau tangki modifikasi.

Peristiwa itu kemudian menuai sorotan dan desakan agar aparat penegak hukum serta pihak Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut.

Ketua DPW IJEN Sumut: Bukan Sekadar Kelalaian

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (DPW IJEN) Sumatera Utara, Ismed Harahap, meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan.

Menurut Ismed, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

“Ini harus diperiksa secara serius. Video sudah beredar dan publik mempertanyakan bagaimana kendaraan tersebut bisa melakukan pengisian BBM subsidi. Aparat harus membuka fakta sebenarnya, bukan hanya menyentuh bagian paling bawah,” ujar Ismed kepada wartawan, Selasa (30/9/2026).

Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap SPBU, termasuk mekanisme pencatatan penjualan, rekaman CCTV, serta pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pembelian dalam jumlah besar.

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan sampai hanya operator atau sopir yang diperiksa. Siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, dan bagaimana BBM itu bisa keluar dari SPBU harus terang,” katanya.

Soroti Kasus Mobil Terbakar

Ismed juga mengaitkan persoalan tersebut dengan peristiwa pada 8 Juni 2026, ketika sebuah mobil Isuzu Carry yang diduga mengangkut BBM terbakar.

Menurutnya, aparat perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk asal BBM yang diangkut kendaraan dan apakah pihak SPBU yang menjadi sumber pengisian telah diperiksa.

“Kalau memang BBM tersebut berasal dari SPBU, maka rantai distribusinya harus ditelusuri. Periksa CCTV, logbook penjualan, transaksi dan keterangan seluruh pihak yang berkaitan,” tegasnya.

Ia meminta Polres Madina memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan tidak berhenti pada satu pihak saja apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Desak Pertamina Lakukan Audit

Selain meminta kepolisian turun tangan, IJEN Sumut juga mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan internal terhadap SPBU Tano Ponggol.

Menurut Ismed, audit diperlukan untuk mengetahui pola penyaluran BBM, volume penjualan solar subsidi, identitas kendaraan pembeli, serta kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertamina jangan hanya menunggu viral. Kalau ada indikasi pelanggaran, lakukan pemeriksaan. Kalau terbukti, berikan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Tiga Tuntutan DPW IJEN Sumut

Atas viralnya video tersebut, DPW IJEN Sumut menyampaikan tiga tuntutan:

Pertama, meminta Kapolres Madina melalui jajaran terkait melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Tano Ponggol, termasuk memeriksa pengelola, operator, dokumentasi transaksi dan CCTV.

Kedua, meminta Pertamina Patra Niaga melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SPBU tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina diminta memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Ketiga, meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh SPBU Kabupaten Madina diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Ismed menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

“Kami meminta penegakan hukum berbasis bukti. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, proses semua pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” pungkasnya. (Magrifatulloh)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)