Lapadnews.com, OGAN ILIR – Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kali ini, sebuah gudang yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, disebut-sebut menjadi pusat aktivitas BBM ilegal berskala besar yang beroperasi nyaris tanpa henti selama 24 jam penuh.
Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang tersebut bukan hanya digunakan sebagai tempat penimbunan BBM, namun juga diduga menjadi lokasi pengoplosan hingga pusat distribusi ke sejumlah wilayah,Kamis(28/5/2026).
“Setiap hari mobil keluar masuk. Aktivitasnya siang malam tidak pernah berhenti. Diduga bukan sekadar penimbunan, tapi ada pengoplosan dan penyaluran juga,” ungkap sumber kepada awak media.
Sumber itu juga menyebutkan, usaha tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial ARD, sementara operasional lapangan disebut-sebut dijalankan oleh pria berinisial DN. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam aktivitas yang disinyalir merugikan negara tersebut.
Praktik pengoplosan BBM bukan perkara sepele. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor migas, BBM oplosan juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar dapat merusak kendaraan konsumen dan berisiko memicu kebakaran karena proses penyimpanan dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.
Jika terbukti, aktivitas tersebut dapat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku usaha migas tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Warga sekitar pun mulai merasa resah. Selain lalu lalang kendaraan tangki yang disebut semakin ramai, masyarakat juga khawatir akan potensi kebakaran dan dampak lingkungan akibat aktivitas BBM ilegal tersebut.
“Kalau benar ini ilegal, jangan sampai dibiarkan terus. Kami takut terjadi kebakaran atau ledakan,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lokasi yang diduga gudang BBM ilegal tersebut dikabarkan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Publik berharap penegakan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Sebab jika praktik-praktik ilegal seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga keselamatan masyarakat luas ikut dipertaruhkan. (Yanto)
Social Header