Lapadnews.com, Ogan Komering Ilir – Warga di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak lagi hanya menyampaikan kekhawatiran biasa, melainkan melontarkan desakan keras dan mendesak kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait.
Di Jalan Kolonel Nuh Macan, Desa Mangun Jaya, berdiri sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak yang terbukti beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Yang lebih memprihatinkan, tempat ini tetap aktif digunakan hingga hari ini, meski pernah mengalami peristiwa kebakaran hebat yang nyaris menelan korban jiwa dan menghancurkan pemukiman warga sekitar.
Secara fisik, gudang ini memiliki ukuran yang sangat luas dan terletak persis dipinggir jalan raya, tempat lalu lintas kendaraan dan orang berlalu-lalang setiap hari.
Dan pembatasnya hanya berupa pelat besi yang sudah sangat berkarat, lapuk, dan tidak lagi berfungsi sebagai pengaman yang layak. Selama bertahun-tahun, warga menjadi saksi bisu bagaimana kendaraan bermuatan besar dan orang-orang terus-menerus keluar masuk membawa muatan bahan bakar.
Namun yang menjadi pertanyaan besar dan kekecewaan mendalam, tidak ada satu pun langkah penindakan, pemeriksaan, atau pengawasan yang nyata dilakukan oleh pihak berwenang. Seolah-olah keberadaan tempat yang berbahaya ini diabaikan begitu saja, meski tanda-tanda bahaya sudah terlihat secara jelas dan terbuka.
“Gudang ini dulunya pernah terbakar hebat, asapnya menjulang tinggi sampai terlihat dari tempat yang sangat jauh. Kami semua panik luar biasa, histeris bahkan, karena jarak antara gudang dengan rumah kami tidak sampai seratus meter saja," kata salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan demi untuk keamanan. Kamis (30/04/2026)
Ia menjelaskan, kalau saja angin berhembus ke arah pemukiman atau api tidak cepat dipadamkan, bisa dipastikan seluruh rumah sekitar hangus terbakar dan nyawa warga terancam.
Saat kejadian itu sudah sangat jelas dan nyata bahwa tempat ini menyimpan ratusan liter bahan bakar yang sangat berbahaya, tapi aneh dan menyakitkan hati, sampai sekarang masih beroperasi seperti tidak pernah terjadi apa-apa.
"Seolah kebakaran itu hanya peristiwa biasa yang tidak perlu ditanggapi,” ungkapnya,
Masalah yang ditimbulkan tidak hanya sebatas ancaman keselamatan fisik semata. Bahan bakar minyak merupakan barang strategis yang diatur secara sangat ketat dalam peraturan perundang-undangan,
Mulai dari proses penyimpanan, pengangkutan, pengelolaan, hingga peredarannya. Gudang yang beroperasi tanpa izin resmi ini jelas tidak memenuhi syarat keamanan dasar, tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai, serta tidak diawasi oleh pihak berwenang. Akibatnya, risiko terjadinya kebakaran, ledakan dahsyat, atau kebocoran bahan bakar yang mencemari tanah dan sumber air bersih bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan terlebih dahulu.
Selain itu, keberadaan gudang ilegal ini sangat merugikan keuangan negara karena tidak ada setoran pajak maupun pungutan resmi yang diterima, sekaligus merusak tata niaga yang sehat dan adil karena beroperasi tanpa mematuhi aturan yang berlaku bagi pelaku usaha resmi.
“Kami sudah tidak tahan lagi hidup dalam ketakutan yang tiada henti. Setiap kali ada kendaraan masuk atau keluar dari gudang itu, jantung kami berdebar kencang, takut-takut mendengar suara ledakan atau melihat kobaran api yang tiba-tiba muncul," ungkapnya.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan laporan dan kekhawatiran ini ke berbagai pihak, tapi semuanya seolah masuk ke telinga kiri dan keluar ke telinga kanan. Tidak ada tanggapan, tidak ada kunjungan pemeriksaan, apalagi tindakan tegas. Kami tidak mau menunggu sampai ada korban jiwa, sampai rumah kami hancur, atau sampai lingkungan kami rusak baru ada langkah yang diambil," ujarnya.
Ditegaskannya, kalau sudah terlambat dan tidak akan bisa memperbaiki apa pun. Ia mendesak, memohon dengan sekuat tenaga, kepada pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta seluruh instansi yang berwenang, untuk segera turun tangan, memeriksa secara menyeluruh, dan menutup serta menindak tegas tempat ini sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan biarkan keselamatan dan hak hidup kami diabaikan begitu saja demi kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas warga tersebut dengan nada yang penuh kekesalan sekaligus harapan terakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan resmi maupun langkah nyata dari pihak berwenang. Keberadaan gudang BBM diduga ilegal ini masih menjadi ancaman yang nyata dan terus membayangi kehidupan warga.
"Suara dan desakan ini bukan lagi sekadar permintaan, melainkan tuntutan hak dasar atas rasa aman dan perlindungan yang seharusnya didapatkan setiap warga negara. Kami warga berharap desakan ini tidak lagi diabaikan, dan tindakan tegas segera dilakukan sebelum bencana yang tidak bisa diperbaiki benar-benar terjadi," pungkasnya.
Pewarta : YNT
Editor : Yopi
Social Header