Breaking News

Pemerintah Tekan Mobilitas ASN: Kendaraan Dinas Dipangkas, Transportasi Umum Diutamakan

Pemerintah Tekan Mobilitas ASN: Kendaraan Dinas Dipangkas, Transportasi Umum Diutamakan

Lapadnews.com, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menekan mobilitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini juga diiringi dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk kebutuhan operasional tertentu maupun kendaraan listrik. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penghematan energi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).


Selain pengurangan kendaraan dinas, pemerintah juga mendorong ASN untuk lebih memanfaatkan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Upaya ini diharapkan mampu menekan tingkat konsumsi BBM sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan.


Kebijakan efisiensi juga diterapkan pada perjalanan dinas. Untuk perjalanan dalam negeri, pemerintah memangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi hingga 70 persen. Aturan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.


Kebijakan tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh detik.com, merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong perubahan pola kerja ASN ke arah yang lebih hemat dan berkelanjutan. (*red)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)