Breaking News

Polda Kalbar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rumah Khusus Padang Tikar 2, MAUNG Kubu Raya Desak Transparansi

Dukung Penuh Polda Kalbar, Maung Kubu Raya Harap Penyelidikan Dugaan Korupsi Padang Tikar 2 Berjalan Lancar

Lapadnews.com, Kubu Raya (Kalbar)  – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus di kawasan Padang Tikar 2, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) mulai mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.


Langkah penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Dalam proses awal penyelidikan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta data serta dokumen terkait proyek pembangunan rumah khusus di Padang Tikar 2.


Kasus ini pun mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya organisasi pengawas aparatur, Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kabupaten Kubu Raya. Organisasi tersebut menilai dugaan penyimpangan dalam proyek sosial seperti pembangunan rumah khusus merupakan persoalan serius yang dapat merugikan negara sekaligus mencederai harapan masyarakat.


Ketua DPC MAUNG Kubu Raya, Zulkifli, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan rumah khusus seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.


“Kami sangat prihatin dan kecewa jika benar terjadi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus Padang Tikar 2 ini. Program tersebut seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak, namun justru terindikasi adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujar Zulkifli kepada media, Jumat (6/3/2026).


Ia juga meminta aparat kepolisian agar menjalankan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang terlibat justru lolos dari proses hukum. Selain itu, kami juga meminta Dinas Perkim Provinsi Kalbar untuk memberikan data yang lengkap dan akurat kepada penyidik sebagai bentuk tanggung jawab serta dukungan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, Zulkifli menilai kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara secara materiil, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


“Ketika proyek yang bersifat sosial seperti pembangunan rumah khusus tercoreng oleh dugaan korupsi, dampaknya bukan hanya soal kerugian anggaran, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, kasus ini harus ditangani secara serius dan terbuka,” tambahnya.


MAUNG Kubu Raya juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Organisasi tersebut berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh instansi pemerintah agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan anggaran negara.


Hingga saat ini, proses penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus Padang Tikar 2 masih berlangsung. Pihak kepolisian terus melakukan pengumpulan bukti dan pendalaman terhadap berbagai dokumen serta pihak terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya.


Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal. Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dalam memantau perkembangan proses hukum agar penegakan keadilan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.


Editor : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)