Lapadnews.com, Palembang-- Terkait adanya 3 Wartawan yang menjadi korban penganiayaan, ancaman dan intimidasi, yang terjadi pada Sabtu (07/03/2026). Saat akan melakukan peliputan didepan gudang PT.Putraprima Mineral Mandiri (PMM) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Provinsi Bangka. Adanya hal tersebut, Pimpinan Redaksi Media Online RADARCenter.info merasa geram dan mengutuk keras perbuatan pelaku.
Ketiga Wartawan yang menjadi korban penganiayaan, ancaman dan intimidasi tersebut yakni :
1 .Frendy Primadana, Kontributor TV One Bangka mengalami patah hidung dan mengalami luka berat dibagian mata. Karna kondisinya semakin memburuk, maka keluarganya melarikannya ke Rumah Sakit di Palembang.
2 .Dedy Wahyudi, Wartawan Babel Faktual.com, mengalami luka lebam serius dibagian wajah.
3 .Wahyu Kurniawan, Wartawan Suarapos.com, mengalami intimidasi dan ancaman.
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah jurnalis datang ke PT. PMM untuk melakukan peliputan terkait penertiban tata kelola timah. Tiba tiba datang sekelompok orang yang diduga tidak senang dengan adanya peliputan yang dilakukan jurnalis tersebut, dan langsung melakukan aksi anarkis disertai ancaman membunuh.
Dengan adanya hal tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimred) media Online RADARCenter.info Efirman Irawansyah/ Yopi 007 merasa sangat prihatin atas apa yang dialami tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik tersebut, dan mengecam keras perbuatan para pelakunya.
"Kami mengecam keras perbuatan para pelaku tersebut, ke tiga jurnalis saudara kami itu menjalankan tugas Jurnalistik sesuai prosedur dan dilindungi Undang Undang. Menghalangi tugas Jurnalistik dan sampai melakukan penganiayaan disertai ancaman membunuh adalah pelanggaran berat," kata Yopi, Sabtu (14/03/2026)
Kekerasan terhadap Jurnalistik adalah kekerasan terhadap kemanusiaan, Ia menuntut pertanggungjawaban penuh dari para pelaku dan pihak pihak yang terkait.
"Kami meminta kepada seluruh Jurnalis agar tetap solid dalam menjalankan tugas, utamakan keselamatan dan jangan gentar untuk mengungkap kebenaran. Kami berharap pihak yang berwajib membawa kasus ini ke jalur hukum yang terhormat, dan menindak tegas para pelakunya," ujarnya.
Dijelaskan Yopi, membungkam Wartawan dengan melakukan kekerasan disertai penganiayaan dan ancaman akan membunuh, sama saja dengan menyembunyikan kebenaran dari rakyat.
"Kami mengutuk keras adanya intimidasi dan penganiayaan ini, tindakan yang dilakukan para pelaku, sudah jelas mencederai pilar demokrasi. Kami tidak akan mundur untuk menyuarakan fakta, dan kami akan terus memantau kasus yang dialami saudara kami ini hingga para pelaku mendekam di penjara." terangnya.
Yopi menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut bukan saja tindakan kekerasan fisik saja, melainkan serangan terhadap kebebasan Pers yang dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999.
"Kami apresiasi gerak cepat Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung telah menetapkan tiga dari para pelaku penganiayaan saudara kami ini, dan kami juga mendesak aparat Kepolisian agar segera menangkap pelaku yang lain, dan mengungkap siapa dalang dibalik tragedi ini. Kami juga berharap agar para pelakunya diproses secara pidana, agar tidak ada tempat bagi para pelaku arogansi dan brutal seperti itu di negara hukum!," pungkasnya. (Red)
Social Header