Lapadnews.com, Medan – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap Polri agar bekerja secara objektif dan profesional dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus pegiat KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumatera Utara, Selasa (17/3). Ia menegaskan, kasus yang menimpa Andrie Yunus patut diduga sebagai tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
Menurutnya, pola serangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak yang terlatih. Hal itu terlihat dari proses pemantauan hingga profiling korban yang dinilai tidak dilakukan oleh pelaku sembarangan.
“Kami melihat ada indikasi pelaku merupakan aktor terlatih. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus terus mengawal dan mendorong aparat penegak hukum agar mengungkap kasus ini hingga ke aktor intelektualnya,” ujar Irfan.
Ia juga menilai lambatnya penangkapan pelaku lapangan menjadi indikasi bahwa kasus ini tidak sederhana. Irfan mendesak Komnas HAM untuk turut aktif melakukan penyelidikan, terutama jika ditemukan dugaan keterlibatan aparat negara.
“Jika tidak diusut tuntas, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, menyebut adanya indikasi tindakan yang terorganisir dan sistematis dalam peristiwa tersebut. Ia menilai, serangan itu tidak terlepas dari aktivitas kritis Andrie Yunus terhadap sejumlah kebijakan, termasuk terkait isu RUU TNI.
“Dari sudut pandang sosial-politik, ini dapat dilihat sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil,” kata Juniaty.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butar-butar, mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi dan ancaman serius terhadap demokrasi serta kebebasan sipil.
Badko HMI Sumut, lanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, mereka juga meminta negara memberikan jaminan perlindungan nyata bagi para pembela HAM, aktivis, dan masyarakat sipil yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan. (*Risky)

Social Header