Lapadnews.com, Palembang — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas anggota Polsek Kertapati dan menewaskan seorang warga Kabupaten Ogan Ilir mendapat perhatian serius dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di putaran arah dekat Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kombes Pol Sonny membenarkan kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V 4145-30 yang dikemudikan anggota Polsek Kertapati, Aipda Edi Supono, dengan sepeda motor Yamaha Filano BG 3925 AEJ yang dikendarai Agus Tamimi (37), warga Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat benturan keras, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Agus Tamimi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.
“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Sonny kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Atas kejadian tersebut, Kapolrestabes Palembang menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polrestabes Palembang menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban,” ungkapnya.
Sonny menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, anggota Polsek Kertapati tersebut tengah melaksanakan patroli wilayah sejak pukul 18.00 WIB dalam kondisi hujan, meliputi kawasan Kertapati hingga Citraland Palembang. Sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan dinas melintas di Jalan Nilakandi dan hendak melakukan putar balik arah.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah belakang hingga terjadi benturan. Akibatnya, korban terpental bersama kendaraannya ke bahu jalan.
“Korban langsung dibawa oleh anggota ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Sonny.
Pasca kejadian, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil pendalaman awal, kami menduga adanya unsur kelalaian karena kurang berhati-hati saat melakukan putar balik,” ujarnya.
Sonny menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Polrestabes Palembang, khususnya terkait pelaksanaan patroli dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) berkendara di jalan raya.
“Kami pastikan anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, proses sidang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya memar di kepala, patah tulang belakang, serta lecet di bagian kaki.
“Saksi-saksi telah dimintai keterangan. Barang bukti berupa kendaraan dinas, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan telah diamankan,” katanya.
Menurut Nandang, kasus ini menjadi atensi langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum, yang menegaskan agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan objektif.
“Apabila ditemukan pelanggaran pidana maupun kode etik, akan ditindak tegas sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya. (*Hardi)

Social Header