Breaking News

KPK Gerebek Rumah Bupati Lamteng 3,5 Jam, Amankan Rp100 Juta hingga Buku Rekening

KPK Gerebek Rumah Bupati Lamteng 3,5 Jam, Amankan Rp100 Juta hingga Buku Rekening

Lapadnews.com, Lampung Tengah — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (09/12/2025). Penggeledahan berlangsung sekitar tiga setengah jam sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.

Enam penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan baru meninggalkan rumah tersebut pada pukul 18.00 WIB. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai Rp100 juta, dua buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan proses penyidikan.

Seorang kerabat dekat Ardito membenarkan adanya penyitaan barang-barang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa telepon genggamnya sempat dipegang penyidik sehingga dirinya tidak dapat dihubungi selama proses berlangsung.

Saat penggeledahan dilakukan, Ardito tidak berada di rumah pribadi. Ia diketahui berada di rumah dinas, Nuwo Balak, sepulang dari agenda di Lampung Timur menjelang waktu magrib. Sebelumnya, Ardito menghadiri pengajian bersama Gus Miftah serta acara pelepasan burung merpati dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Sesat Agung Gunungsugih sekitar pukul 11.00 WIB.

Hingga malam hari, rumah pribadi Ardito terlihat sepi dan tertutup tanpa aktivitas. Pagar rumah juga terkunci rapat setelah penggeledahan. Pihak KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal barang yang disita ataupun kaitannya dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Masyarakat Lampung Tengah pun menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. (*Red/Ardi)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)