Lapadnews.com, Muara Enim, Sumsel – Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 9 Desember 2025, tepat bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Aksi ini digelar di depan Kantor Bupati Muara Enim dan dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, H. Adriansyah, serta Koordinator Lapangan, Muhammad Akbar.
Gelombang protes ini merupakan lanjutan dari tiga unjuk rasa sebelumnya yang berlangsung pada 4, 20, dan 27 November 2025, karena pihak demonstran menilai aspirasi mereka belum mendapat respons memadai dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB dengan diikuti belasan peserta.
Isu utama yang diangkat KABAPJ adalah dugaan maladministrasi dalam penarikan pajak galian C oleh BAPENDA kepada penyedia jasa proyek.
Menurut kelompok ini, penyedia jasa bukan merupakan objek pajak galian C, sehingga pungutan tersebut dianggap tidak sah dan mencerminkan praktik maladministrasi.
Selain itu, KABAPJ juga menyerahkan surat desakan resmi kepada Bupati Muara Enim.
Dalam surat itu, mereka menyinggung kembali kasus korupsi yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati pada 2019, sebagai pengingat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Demonstran menegaskan, jika persoalan ini tidak diselesaikan, Bupati dianggap berperan dalam membentuk rezim koruptif di pemerintahan.
Aksi unjuk rasa akhirnya diterima oleh Asisten 1 Pemkab Muara Enim, Drs. H. Andy Wijaya, untuk mendengarkan aspirasi massa dan menampung keluhan terkait isu maladministrasi dan dugaan penyalahgunaan material proyek.
(*Red/Rahmat)

Social Header