Lapadnews.com, Mandailing Natal — Aksi tegas kembali dilakukan oleh jajaran Kodim 0212/TS terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pada Minggu (2/11/2025), personel Kodim 0212/TS melakukan sosialisasi dan penertiban langsung di lapangan, menyasar sejumlah titik rawan tambang liar di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu.
Adapun lokasi yang disisir meliputi:
- Batang Natal: Aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu.
- Lingga Bayu: Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Parbatasan.
Meski tak lagi ditemukan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi, personel TNI masih mendapati berbagai peralatan tambang seperti box, mesin domfeng, dan tenda berserakan di lokasi. Tanpa kompromi, petugas langsung memusnahkan peralatan itu dengan cara dibakar di tempat — sebagai bentuk peringatan keras agar para pelaku tak lagi kembali beraksi.
Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M, menegaskan langkah ini merupakan wujud nyata dukungan TNI kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam upaya menekan praktik tambang liar yang merusak ekosistem dan mencemari sungai.
“Salah satu upaya kita adalah memastikan masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini bentuk komitmen dan dukungan penuh Kodim 0212/TS kepada pemerintah daerah dalam pemberantasan PETI,” tegas Dandim.
Ia menambahkan, TNI akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak tergiur dengan praktik tambang ilegal yang justru membawa kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Langkah tegas ini pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat Madina, yang menilai kehadiran TNI di lapangan mampu memberikan rasa aman sekaligus menegakkan aturan demi kelestarian alam.
“Jangan tunggu rusak baru menyesal. Alam Madina harus dijaga, bukan dijarah!” — pesan moral dari aksi nyata TNI Kodim 0212/TS hari ini.
(*Magrifatulloh)


Social Header