Breaking News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Jaringan Lapas Tujuan Sumatera Barat

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 298 Gram Sabu Jaringan Lapas Tujuan Sumatera Barat

Lapadnews.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan 298 gram sabu yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera Barat. Dua pria, masing-masing berinisial RMN (25) dan AMCS (31), berhasil diamankan setelah dilakukan operasi lintas provinsi oleh tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan tim yang menerima informasi tentang adanya pengiriman narkotika dari wilayah Riau menuju Sumatera Barat.

Narkoba Polda Riau

“Tim berhasil mengidentifikasi mobil travel yang membawa sabu tersebut sedang melintas di Tol Bangkinang. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang tol XIII Koto Kampar dan berhasil mengamankan tersangka RMN beserta barang bukti,” ungkap Kombes Putu, Minggu (5/10/2025).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu tas kecil berwarna hitam di dalam laci mobil berisi paket sabu seberat hampir 300 gram. Berdasarkan pengakuan RMN, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Sumatera Barat yang identitasnya masih diselidiki.


Tak berhenti di situ, tim opsnal melanjutkan pengejaran ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Di sana, RMN sempat menghubungi seseorang berinisial R, yang kemudian mengutus AMCS untuk menjemput barang tersebut.

Saat AMCS tiba di lokasi yang disepakati, yakni di tepi Jalan Lintas Padang Muko, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.


“Hasil pemeriksaan sementara, AMCS mengaku mendapat perintah dari R yang ternyata merupakan napi di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” jelas Kombes Putu.


Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik lapas tersebut. (*Risky|Tim Lapadnews.com)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)