Lapadnews.com, Mandailing Natal — Upaya wartawan mencari kejelasan soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sigala-gala, Kecamatan Lingga Bayu, berujung pada pemblokiran.
Nomor kontak wartawan yang hendak mengonfirmasi kebenaran dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mendukung PETI, diketahui telah diblokir oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu.
Sebelumnya, Kanit Reskrim sempat menyampaikan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam membackup aktivitas PETI.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, yang menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Madina.
Tindakan pemblokiran terhadap wartawan itu menuai kecaman luas dari masyarakat dan kalangan pers. Banyak pihak menilai, langkah tersebut mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak terlibat, kenapa harus menghindar? Justru keterbukaan bisa menghapus kecurigaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lingga Bayu yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan pemblokiran itu.
Publik mendesak Kapolres Madina untuk turun tangan mengevaluasi sikap bawahannya, agar kepercayaan terhadap aparat di daerah tidak semakin merosot.
Sementara itu, di lapangan, aktivitas PETI tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
Kegiatan tambang ilegal itu terus menimbulkan kerusakan lingkungan dan menambah keraguan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.
(*Magrifatulloh)
Social Header