Lapadnews.com, Mandailing Natal - Dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Sigala-gala, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), makin menguat. Hal ini terungkap dari pernyataan Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu saat dikonfirmasi wartawan.
Ketika ditanya mengenai keberlanjutan aktivitas tambang yang menggunakan alat berat dan dompeng itu, Kanit Reskrim dengan nada tegas menyebut, “TNI di belakangnya, Si Laban, abang beritakan aja.”
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini, maka penegakan hukum di wilayah Mandailing Natal sedang berada dalam ujian serius.
Aktivitas PETI di Aek Sigala-gala diketahui terus berlangsung tanpa hambatan, meski sudah berulang kali disorot media dan masyarakat. Bahkan, lokasi tambang berada tidak jauh dari jalan umum dan mudah diakses siapa pun.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak TNI atau institusi terkait atas pernyataan Kanit Reskrim tersebut.
Masyarakat berharap Kapolres Mandailing Natal dan Komando Distrik Militer (Kodim) segera menelusuri dugaan ini secara transparan dan profesional.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum agar tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencederai keadilan itu segera dihentikan. (*Magrifatulloh)
Social Header