Breaking News

Diduga Lemahnya Pengawasan Panti Rehab Narkoba Yayasan CPS, Anak Rehab Kabur Melompat Patah Kaki Dan Di Rawat Di Rumah Sakit.

Foto : Gedung Panti Rehab Yayasan Cahaya Putra Selatan di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.

Lapadnews.com, Palembang-- Diduga Yayasan Cahaya Putra Selatan (CPS) lalai melakukan tugas dan pungsinya menyelamatkan anak bangsa, pengamanan yang dilakukan juga lemah. Dalam dua tahun ini sudah berapa kali kejadian anak rehab lari melompat dari panti rehab narkoba yang berlokasi diwilayah Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.

Pada tahun sebelumnya telah terjadi anak rehab lari melompat ke bawah hingga meninggal dunia, belum lama ini juga telah terjadi anak rehab lari melompat karna diduga tidak tahan menjalani rehab. Kini anak rehab tersebut masih dirawat di RSUP Palembang BARI.

Dengan adanya rentetan kejadian tersebut, telah dapat dipastikan bahwa tempat panti rehab narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan teledor dalam menjaga anak anak rehab. Belum lagi kejadian anak gagal rehab dipinta uang tebusan dengan sejumlah uang, seperti kejadian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Berdasarkan keterangan anak rehab yang baru bebas, Ia menjalani rehab sudah 18 hari dan karna diurus bisa pulang. Dalam ceritanya banyak yang dialami anak rehab, bahkan ada yang dipukul kalau menjawab kata kata petugas rehab dan kesalahan lainnya.

"Ruangannya memang terbilang luas, tapi dalam satu kamar dihuni 70 orang, bahkan saya sering melihat teman sama sama menjalani rehab dipukul oleh petugas rehab," katanya kepada awak media, yang minta namanya jangan disebutkan dalam pemberitaan. Jumat (03/10/2025)

Ditanya kenapa sering terdengar ada yang lari dan melompat dari gedung, ada yang cidera bahkan ada juga hingga sampai meninggal dunia.

"Yang lari itu berkemungkinan tidak tahan disiksa dan dipukul oleh petugas, baru baru ini saja ada lagi yang melompat terjun dari atas, dan masih dirawat di Rumah Sakit dan harus menjalani Operasi, karna mengalami patah kaki," ucapnya.

Dijelaskannya, pada saat melompat dia ketahuan petugas. Dalam kondisi tak berdaya kakinya patah, dia sempat juga dipukul oleh petugas rehab dari Yayasan Cahaya Putra Selatan.

Sebelumnya. Diduga Oknum pegawai Yayasan Cahaya Putra Selatan "Rumah Kita" Cabang Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel, tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Tangkapan Kepolisian yang seharusnya menjalani rehab tapi dibebaskan dengan memberi uang Rp5 juta.

Adanya hal ini sudah pasti tidak membuat para pengguna narkotika jera, seharusnya jangan gara gara uang para pengguna bisa bebas rehab. Sebagai mitra Kepolisian, seharusnya Yayasan ini menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada.

Saat dikonfirmasi awak media RE orang tua RF (Tangkapan narkoba) mengakui bahwa anaknya telah keluar dari panti rehab dengan memberikan uang tebusan kepada salah satu pengurus panti tersebut.

"Ya, anak saya sudah keluar dari panti Rehab, saya bayar uang tebusan sebesar Rp5 juta, yang menerima uang itu Jalu petugas Yayasan Cahaya Putra Selatan Cabang Muba" katanya.

Diwaktu yang berbeda, Suprin salah satu petugas Yayasan Cahaya Putra Selatan membenarkan bahwa tersangka Narkoba berinisial RE telah dipulangkan.

"Benar, telah kami pulangkan untuk dilakukan rawat jalan," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Dengan adanya hal tersebut, maka telah jelas petugas Yayasan Cahaya Putra Selatan "Rumah Kita" cabang Muba telah menyalahi aturan dan tidak membuat efek jera terhadap para pelaku pengguna narkotika diwilayah Sumsel khususnya diwilayah Kabupaten Muba.

Kronologis kejadian :

Saat dibekuk aparat Kepolisian, RE bersama rekannya seorang wanita ditangkap oleh Kepolisian Sektor yang berada diwilayah Polres Kabupaten Muba. Mereka ditangkap saat sedang memakai narkotika jenis sabu sabu, mereka berdua beserta barang bukti dibawa oleh pihak Kepolisian.

Karna mereka berdua tercatat hanya sebagai pengguna, maka dilakukan rehab. Saat akan dilakukan rehab di Yayasan Cahaya Putra Selatan Cabang Muba, tersangka yang perempuan disuruh pulang karna memiliki anak yang masih bayi.

Sementara itu, RF akan dilakukan rehab. Berkat pendekatan secara persuasif orang tua RF, akhirnya RF juga dipulangkan dengan membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta kepada salah satu petugas Yayasan.

Berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang atau dinas terkait, agar dapat memberikan teguran keras kepada pemilik panti rehab narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan. Agar jangan ada lagi kejadian yang demikian, guna memberikan efek jera kepada para pengguna narkoba, khususnya diwilayah Provinsi Sumsel. (Ynt)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)