Breaking News

Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir Mengikuti Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

Foto : 57 Kades dari 4 Kecamatan diwilayah Kabupaten Ogan Ilir Mengikuti Penyuluhan Dan Penerangan Hukum di Pedopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir.

Lapadnews.com, OGAN ILIR — Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Ogan Ilir M. Sohib M. Nur beserta 57 Kades dari 4 Kecamatan, secara seksama mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum tentang penggunaan Dana Desa, Pengelolaan keuangan Desa, Perencanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.Senin (16/09/2025)

57 Kades yang mengikuti penyuluhan tersebut yakni dari Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Sungai pinang, Kecamatan Pemulutan Selatan dan Kecamatan Indralaya Utara.


Turut hadir dalam acara penyuluhan tersebut yakni Bupati Ogan Ilir yang diwakili Asisten Bidang dan kesra  Dicky Syailendra S.Sos. Polres Ogan Ilir, di wakili  oleh kasih Hukum Akp Ilham parlindungan SH, Kejari Musa SH.MH/Staf kepala Dinas PMD Ariadi SP, M.Si, Forkopimda, Camat  Indralayah Utara, Camat Tanjung Raja, Camat pemulutan Selatan, Camat ,Camat Sungai Pinang.

Dalam sambutannya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar diwakili Asisten I Setda, Dicky Syailendra  S.Sos. mengatakan bahwa dalam era desentralisasi dan otonomi daerah. Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan pengelolaan Dana Desa, menuntut akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dana tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar pemanfaatan dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Dicky.

Di sampaikan Dicky, mewakili Bupati  Ogan Ilir mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para Kepala desa dan diharapkan bagi aparatur desa dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya mengingatkan akan pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mari manfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman hukum, apabila ada persoalan yang belum bisa di fahami, silahkan bertanya, sehingga betul-betul faham atas pengelolaan Dana, penggunaan Dana serta pertanggung jawaban,” tukasnya.

Diwaktu yang sama, Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir M. Sohib M. Nur menyampaikan akan pentingnya mengikuti kegiatan tersebut, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum ditingkat desa, mencegah korupsi, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas. 

"Kegiatan ini dapat mendorong pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan yang adil bagi masyarakat, dan juga menguatkan budaya hukum di masyarakat sejak dari tingkat paling dasar yaitu desa," pungkasnya.

Pewarta : Kailani

Editor      : Yopi

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)