Lapadnews.com, Deli Serdang — Suasana di Cafe Duku Indah (CDI) yang semula dipenuhi dentuman musik mendadak berubah tegang.
Lampu sorot menyala terang ketika tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari (12/8).
Dalam operasi mendadak tersebut, puluhan pengunjung langsung diamankan dan digiring ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan berlangsung dramatis; sejumlah pengunjung tampak panik dan mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas sigap mengamankan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penggerebekan ini.
“Kami melakukan penyelidikan dan benar ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum. Selanjutnya, kami lakukan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen membersihkan peredaran narkoba,” tegasnya pada Selasa pagi (13/8).
Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan berhenti.
“Siapapun yang coba-coba menjual narkoba di tempat hiburan malam akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Cafe Duku Indah diketahui menjadi salah satu THM yang ramai dikunjungi setelah penutupan New Blue Star.
Selain menyediakan minuman beralkohol, pihak pengelola diduga menawarkan narkoba jenis pil ekstasi kepada pengunjung.
Penjagaan ketat yang selama ini dilakukan manajemen CDI akhirnya berhasil dibongkar oleh tim Ditres Narkoba Polda Sumut.
(*Rizky)
Social Header