Breaking News

Palembang Peduli: Saat Bantuan Hukum Gratis Jadi Harapan Warga Kemuning

Lapadnews.com, Palembang – Suasana Aula Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, siang itu berbeda dari biasanya.

Usai salat Jumat, ratusan warga memadati ruangan dengan satu harapan sederhana: memperoleh keadilan tanpa terbebani biaya.

Harapan itu terwujud melalui program “Palembang Peduli”, inisiatif Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa Primasalam (RDPS).

Bekerja sama dengan organisasi advokat Ferrari, program ini menghadirkan bantuan hukum gratis yang nyata, bukan sekadar janji.

Dua pengacara muda berbakat, A. Rilo Budiman, SH, MH dan Axel, SH, MH, menjadi motor penggerak di lapangan.

Dengan penuh semangat, mereka mengedukasi warga tentang hak-hak hukum yang sering kali belum dipahami.

“Tidak ada yang perlu takut menghadapi masalah hukum. Cukup bawa KTP Palembang, kami siap membantu dengan konsultasi, mediasi, dan solusi non-litigasi yang ramah dan efektif,” ujar Rilo sambil tersenyum meyakinkan.

Sementara itu, Axel menegaskan bahwa Ruang Pojok Hukum di Kecamatan Kemuning terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan.

“Jangan ragu atau malu. Kami melayani sepenuh hati, tanpa biaya. Kami ingin program ini berkembang menjadi gerakan edukasi hukum masif agar masyarakat paham hak dan kewajibannya,” ujarnya penuh semangat.

Antusiasme warga terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan keluhan hukum yang disampaikan.

Bagi RDPS, ini menjadi bukti bahwa layanan seperti ini sangat dibutuhkan.

RDPS berharap Palembang Peduli menjadi garda terdepan menuju Palembang Zero Conflict—sebuah kota harmonis yang menjunjung tinggi keadilan.

(*Hardi)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)