Breaking News

Kades Simpang Koje Hadiri Undangan Inspektorat Didampingi Anggota DPRD Madina Fraksi PKS

Kades Simpang Koje Hadiri Undangan Inspektorat Didampingi Anggota DPRD Madina Fraksi PKS
Mhd syukur siregar, inspektur pembantu bidang pengawasan dan investigasi korupsi
Lapadnews.com, Mandailing Natal — Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal resmi mengundang Kepala Desa Simpang Koje untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan awal permintaan keterangan guna menilai kelayakan informasi serta bukti awal yang diterima oleh Inspektorat.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kepala Desa Simpang Koje telah memenuhi undangan dan hadir di kantor Inspektorat (25/07/2025)

Syukur Siregar  (Irspektur pembantu bidang  investasi dan pengawasan korupsi) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan validitas bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Jika dinilai memenuhi unsur yang cukup, maka proses akan dilanjutkan ke tahap investigasi.

Foto Kades simpang koje hadiri undangan inspektorat Madina di dampingi Anggota DPRD Madina

 “Tahap berikutnya, kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut,” ujar Syukur Siregar, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investasi dan Pengawasan Korupsi tersebut.

Namun, kehadiran Ahmad  Yusuf Nasution anggota DPRD Mandailing Natal dari Fraksi PKS saat proses klarifikasi menimbulkan pertanyaan. Yusuf terlihat mendampingi Kepala Desa Simpang Koje ketika memasuki kantor Inspektorat.

Irban yang melakukan klarifikasi (syukur Siregar) mengaku tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota DPRD.

“Dia mengatakan hanya mengantar adiknya,” jelas Syukur. 

Namun ketika diminta keterangan lebih lanjut kenapa tidak menunggu diluar Ia syukur tidak  memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Foto Anggota DPRD Madina Sedikit nada tinggi kepada Jurnalis
Foto Anggota DPRD Madina Sedikit Nada Tinggi kepada Jurnalis
Pihak Inspektorat menegaskan bahwa kehadiran Ahmad Yusuf Nasution di lokasi bukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan, melainkan sebagai saudara kandung dari Kepala Desa yang diperiksa.

Usai pemeriksaan, Kepala Desa Simpang Koje enggan memberikan keterangan kepada awak media. Justru Ahmad Yusuf Nasution yang menjawab pertanyaan wartawan, dengan nada sedikit tinggi.

Ketika ditanya soal perkembangan klarifikasi, Yusuf menjawab singkat dalam bahasa Mandailing: "Ho kan marsapa, jadi inda dong," yang berarti "Kau kan bertanya, jadi tidak ada."

(Anggota DPRD Madina Ahmad Yusuf dampingi kades di ruangan Irban)
(Anggota DPRD Madina Ahmad Yusuf dampingi kades di ruangan Irban)
Sikap tertutup dan pernyataan bernada tinggi dari pihak pendamping tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, yang berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Inspektorat Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pelapor  setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan.

Disi lain Rizal Bakri  ketua GPM SIMSOR 

Gerakan Pemuda Mahasiswa Simpang Sordang (Pelapor) ketika diminta keterangan terkait pemeriksaan tersebut mengatakan "Saya yakin dan percaya inspektorat Mandailing Natal akan bekerja secara professional, jangan ada ikut campur dan intervensi dari pihak manapun termasuk Ahmad Yusuf Nasution (Anggota DPRD Madina  F. PKS) yang ikut mendampingi terlapor" tutup Rizal Bakri

(*Magrifatulloh)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)