Kami sudah menyampaikan laporan resmi dan permintaan yang sangat jelas: turun ke lapangan, periksa langsung bangunan dan pelaksanaan program yang kami duga bermasalah! Namun respons yang diberikan justru mengecewakan: hanya memanggil kepala desa untuk klarifikasi sepihak di ruangan tertutup.
Apakah fungsi Inspektorat hanya sebatas membaca laporan di belakang meja?
Apakah keberadaan Inspektorat hanya sebagai simbol tanpa taring?
Jika tidak punya nyali turun ke lapangan dan melihat langsung fakta-fakta penyimpangan, maka lebih baik mengundurkan diri daripada mengkhianati amanat pengawasan publik!
Fungsi Pengawasan Bukan Seremonial
Dalam tata kelola keuangan desa, kebenaran tidak bisa dibangun dari pengakuan satu pihak, apalagi dari oknum yang dilaporkan. Kebenaran harus diuji lewat fakta lapangan, bukan hasil klarifikasi palsu.
Kami mencium adanya upaya pembiaran. Karena dalam setiap kasus penyimpangan dana desa, langkah pengawasan yang tidak serius akan melahirkan budaya impunitas: penyimpang dibiarkan, rakyat dirugikan, keadilan dikubur hidup-hidup.
Di Mana Dinas PMD?
Kami juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang selama ini absen dari persoalan ini. Sebagai pembina teknis desa, diamnya Dinas PMD adalah bentuk kelalaian atau bahkan keberpihakan pada ketidakbenaran. Pembinaan tidak cukup dengan membuat buku panduan. Dibutuhkan keberanian moral dan integritas untuk mengawal pelaksanaan di lapangan.
Kami Tidak Akan Diam
Kami bukan sedang beropini. Kami menyuarakan jeritan rakyat yang kecewa karena uang negara yang seharusnya membangun desa justru berpotensi diselewengkan. Maka kami menuntut:
1. Inspektorat segera membentuk tim investigasi lapangan dan turun ke lokasi.
2. Dinas PMD tidak boleh lagi bersembunyi — harus hadir sebagai pembina dan pengawas teknis yang berpihak pada rakyat.
3. Jika tidak mampu bertindak tegas, lebih baik para pejabat pengawasan mengundurkan diri daripada menjadi bagian dari pembiaran.
Tutup Pernyataan:
Pengawasan bukan sekadar dokumen. Pengawasan adalah keberanian menghadapi kecurangan dan ketidakadilan. Jika lembaga pengawasan justru melindungi penyimpangan, maka kami rakyat yang akan berdiri di garda depan menuntut keadilan.
Kami tetap terbuka untuk dialog. Tapi jika suara rakyat terus dibungkam dan laporan kami terus diabaikan, maka jangan salahkan jika kami memilih jalan perlawanan.
(*Magrifatulloh).
Social Header