Lapadnews.com, Palembang – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait monitoring jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya untuk sektor konstruksi.
Pertemuan ini digelar di Hotel Aryaduta, Rabu (25/6/2025), sebagai tindak lanjut dari rapat sehari sebelumnya yang berlangsung di lingkungan Pemkot Palembang.
Rapat yang dipandu langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novir Annur, turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas BPKAD, Bapenda, Dinas Ketenagakerjaan, dan Perencana Ahli Utama Kota Palembang, Ir. Harrey Hadi. Pemkot Palembang diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi dan investasi, Dr. Riza Pahlevi, MA.
Esensi utama pertemuan ini adalah memperkuat komitmen terhadap kewajiban perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik dari sektor swasta maupun instansi pemerintah. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani seluruh stakeholder yang hadir.
Hal menarik disampaikan oleh Kepala BPKAD Palembang, Alex, yang menyoroti dinamika keikutsertaan jaminan sosial bagi PNS yang merangkap sebagai Ketua RT atau RW. Menurutnya, hal ini menimbulkan tumpang tindih karena PNS telah mendapat perlindungan dari negara, sementara program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk RT/RW juga digulirkan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.
Benturan serupa juga terjadi dalam hal program pensiun, di mana PNS sudah tercakup dalam program PT Taspen, namun juga masuk ke dalam skema jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antar pemangku kepentingan dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi berkelanjutan antara BPJS dan Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Palembang.
(*Hardi)
Social Header