Lapadnews.com, Mandailing Natal – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, SD Negeri 082 Aek Banir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan setelah Tim Investigasi dari Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024.
Tim yang dipimpin langsung oleh Arnes Arisoca, SH, melakukan investigasi ke sekolah tersebut pada Rabu pagi (4/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kunjungan itu, tim tidak menemukan papan informasi penggunaan dana BOS sebagaimana diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
“Ketidakhadiran papan informasi ini saja sudah menandakan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran,” kata Arnes kepada awak media.
Lebih lanjut, ketidakhadiran kepala sekolah saat tim investigasi datang juga menambah kecurigaan.
.
Menurut keterangan beberapa guru, kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk dengan alasan sakit. Namun, saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, tidak ada guru yang dapat menunjukkannya.
Anehnya, ketika dihubungi salah satu guru, kepala sekolah justru mengaku sedang berada di bank. “Kalau sering bolos seperti ini, bagaimana bisa kepala sekolah mendapatkan tunjangan sertifikasi?” ujar Arnes.
P3KI juga menemukan kondisi fasilitas belajar yang memprihatinkan. Di ruang kelas 5, sejumlah siswa tidak memiliki buku mata pelajaran, termasuk buku Pendidikan Pancasila dan Matematika. Buku yang tersedia harus digunakan secara bergantian antar kelas.
Hal ini mencurigakan mengingat anggaran untuk pengembangan perpustakaan pada 2023 mencapai Rp93.390.000 dan Rp89.390.000 di tahun 2024. “Seharusnya dana sebesar itu cukup untuk menyediakan buku satu per siswa yang bisa dibawa pulang untuk belajar di rumah,” tambah Arnes.
Tidak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga dinilai jauh dari standar. Skat ruangan di kelas 5 nyaris roboh dan membahayakan keselamatan siswa. Kursi siswa pun banyak yang rusak dan tak layak pakai. Bahkan, beberapa bagian plafon sekolah dibiarkan rusak begitu saja meski anggaran pemeliharaan tersedia setiap tahun.
Tim P3KI juga menyoroti hal yang dinilai janggal dalam aspek tata kelola kelembagaan. Di ruang kelas 5, hanya terpasang foto Presiden Prabowo Subianto, tanpa disertai gambar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di ruang guru, gambar mantan Bupati Mandailing Natal masih terpampang, sedangkan gambar Bupati aktif H. Saifullah Nasution belum dipajang. “Ini menjadi pertanyaan serius tentang sikap kepala sekolah terhadap pemerintahan yang sah,” ujar Arnes.
Melihat berbagai temuan tersebut, Tim P3KI mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera mencopot kepala sekolah SDN 082 Aek Banir dan menggantinya dengan guru yang lebih layak.
Arnes menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS sejak 2023 hingga 2024.
(*Magrifatulloh)
Social Header