Lapadnews.com, Palembang – Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Kepala Sekolah SD Negeri 241 Talang Kelapa Palembang, Nuraini, S.Pd. SD., M.Si., memberikan klarifikasi terkait dugaan pemaksaan pembelian seragam sekolah.
Dalam keterangannya pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, ia membantah tudingan adanya kewajiban membeli seragam dengan harga antara Rp150.000 hingga Rp400.000 per setel, sebagaimana yang ramai diunggah di berbagai platform.
Ditemui di ruang kerjanya, Nuraini menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memaksakan pembelian seragam kepada para siswa.
Ia menjelaskan bahwa sekolah hanya memberikan panduan seragam sebagai upaya untuk menyamakan tampilan dan memudahkan identifikasi siswa, serta menghindari kesenjangan antar murid.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite Sekolah Rizal, yang turut membantah tuduhan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa pihak sekolah akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal demi perbaikan ke depan.
Nuraini juga menjelaskan bahwa pengadaan seragam dibiayai oleh dana BOS.
Hal serupa juga berlaku untuk kebutuhan buku pelajaran siswa, yang disediakan melalui mitra kerja sama eksternal.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus menelusuri informasi lebih lanjut guna mendapatkan konfirmasi tambahan dari berbagai pihak terkait.
(*Hardi)
Social Header