Breaking News

Tunjangan Profesi Guru P3K Palembang Tersendat, Komisi IV DPRD Turun Tangan: Rp5,8 Miliar Sudah Cair untuk 298 Guru

Tunjangan Profesi Guru P3K Palembang Tersendat, Komisi IV DPRD Turun Tangan: Rp5,8 Miliar Sudah Cair untuk 298 Guru

Lapadnews.com, Palembang — Komisi IV DPRD Kota Palembang mengadakan rapat penting pada Senin (19/5) guna membahas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru prajabatan (Prajab) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2024 untuk triwulan III dan IV (19 Mei 2025).


Tunjangan yang seharusnya disalurkan melalui sistem Kementerian Pendidikan mengalami hambatan, mengakibatkan penundaan hak 460 guru P3K di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Total dana tunjangan yang belum tersalurkan mencapai sekitar Rp9 miliar.


Namun, kabar baik datang setelah adanya koordinasi intensif antara Asosiasi Guru Prajab P3K dan Komisi IV DPRD. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syaiful Fadli, terungkap bahwa pada 8 Mei 2025 telah diterbitkan Surat Keputusan TPCU (Tim Pelaksana Teknis Kegiatan) yang menjadi dasar pencairan dana sebesar Rp5,8 miliar untuk 298 guru.

“Alhamdulillah, dari 460 guru, sebanyak 298 guru telah menerima SK pencairan senilai Rp5,8 miliar. Sementara 164 guru lainnya masih kami perjuangkan agar hak mereka segera dibayarkan,” ujar Syaiful.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing guru berhak atas pembayaran rapel sebesar kurang lebih Rp18 juta. 

Pembayaran tersebut dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025 ini.


Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencairan tunjangan profesi ini hingga seluruh guru menerima haknya.

Mereka juga mendesak agar kendala sistemik di tingkat pusat segera diselesaikan agar tidak mengganggu hak tenaga pendidik di masa mendatang.

(*Hardi/Lapadnews)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)