Breaking News

Pemda Madina Dinilai Tutup Mata atas Kafe Berkedok Karaoke yang Jual Miras dan Hiburan Malam

Kafe Berkedok Karaoke di Madina

Lapadnews.com. Mandailing Natal - Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) dan aparat penegak hukum setempat dinilai kurang tegas dalam menyikapi beroperasinya dua kafe yang diduga melanggar aturan, yaitu Kafe Masrin dan Kafe Tio, yang berlokasi di Jalan Lintas Timur.

Kedua kafe tersebut beroperasi dengan kedok tempat karaoke, namun ternyata menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan hiburan malam.


Padahal, peredaran miras di Indonesia telah diatur dalam sejumlah regulasi ketat, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014, Permendag No. 25 Tahun 2019, Permendag No. 47 Tahun 2018, serta Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013. Regulasi-regulasi tersebut bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman beralkohol.

Kafe Berkedok Karaoke di Mandailing Natal

Aktivis sosial, Dedi Aliansyah, mengecam keras sikap Pemda maupun Polres Madina yang dinilainya lamban dan terkesan abai terhadap keresahan masyarakat. Ia bahkan mencurigai adanya kerja sama terselubung antara pihak berwenang dengan pengelola kedua kafe tersebut.


Dedi Aliansyah menyoroti lambannya tindakan hukum terhadap keberadaan Kafe Masrin dan Kafe Tio yang diduga kuat menjual minuman keras dan menyediakan hiburan malam berkedok karaoke.

Ia menyampaikan kecurigaan bahwa keterlambatan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan kerja sama antara Pemda maupun Polres Madina dengan pengelola kedua kafe tersebut.

Kafe Berkedok Karaoke Jual Miras di Mandailing Natal

Atas dasar itu, Dedi mengecam keras sikap pemerintah daerah dan menantang Bupati Madina untuk segera bertindak tegas. 

Ia menegaskan bahwa praktik jual-beli miras yang dilakukan secara terang-terangan harus dihentikan karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Desakan dari masyarakat pun terus menguat agar Pemda Madina segera bertindak tegas demi menjaga moralitas dan ketertiban di wilayah tersebut.

(*Magrifatulloh)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)