Breaking News

Meski Sering Dirazia, Kafe Remang-remang di Jalinsum Madina Masih Beroperasi

Meski Sering Dirazia, Kafe Remang-remang di Jalinsum Madina Masih Beroperasi

Lapadnews.com, Panyabungan – Meski telah berulang kali dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, sejumlah kafe remang-remang yang berkedok karaoke keluarga masih terus beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalinsum) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.


Keberadaan kafe-kafe tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, tempat usaha ini diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma sosial serta aturan daerah yang berlaku.


Menanggapi kondisi tersebut, mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mandailing Natal, Dedi Aliansyah Lubis, menilai belum adanya keseriusan dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian dalam menertibkan kafe-kafe tersebut.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mandailing Natal

"Karena ketidaktegasan itu, maka usaha berkedok karaoke keluarga tersebut semakin merajalela dan cenderung mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di Mandailing Natal saat ini," ujar Dedi pada Selasa (27/5/2025).


Ia juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mandailing Natal dan Polres Madina untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menangani persoalan ini.


"Kami meminta keseriusan Pemda dan Polres dalam mengatasi persoalan kafe yang menyediakan miras dan menjadi tempat perilaku amoral. Jangan hanya sebatas retorika tanpa tindakan nyata," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda maupun kepolisian terkait langkah lanjutan terhadap aktivitas kafe-kafe tersebut.


(*Magrifatulloh)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)