Lapadnews.com, Palembang — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (24/5), dalam rangka memperkuat koordinasi pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunla).
Kunjungan ini menarik perhatian publik, mengingat Sumsel kerap menjadi sorotan dalam kasus Karhutbunla tahunan.
Dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, kepala daerah, serta perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Menteri Hanif mengapresiasi penurunan signifikan luas lahan terdampak Karhutbunla di Sumsel.
Dari 13.000 hektar pada 2023, angka tersebut menurun drastis menjadi hanya sekitar 5 hektar pada 2024. Secara nasional, penurunan juga terjadi dari lebih dari 1 juta hektar menjadi sekitar 3.000 hektar.
Meski demikian, Menteri Hanif menegaskan agar kewaspadaan tidak kendor.
Ia mengingatkan pentingnya penguatan sosialisasi dan pencegahan dini, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
“Sanksi harus ditegakkan, termasuk sanksi pidana bagi pembakar hutan dan lahan,” ujar Hanif.
Hal ini diperkuat oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang menyampaikan bahwa pelanggar dapat dijatuhi hukuman pidana hingga 1 tahun penjara.
Ketentuan ini merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 23 Tahun 2014, yang menegaskan tanggung jawab pemilik konsesi dalam mencegah Karhutbunla melalui penyediaan SDM, peralatan, dan sistem mitigasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga mengunjungi PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) di Kabupaten Banyuasin.
Pihak perusahaan melalui Humas Yuniarto menyampaikan kesiapan mereka dalam mencegah Karhutbunla dengan patroli rutin, kerja sama dengan Manggala Agni, serta dukungan dari kelompok Masyarakat Peduli Api.
Di lokasi tersebut juga dipamerkan MoU pencegahan Karhutbunla yang telah diteken sejak 2024 bersama seluruh pemangku kepentingan di Banyuasin.
Media ini juga sempat mewawancarai Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki alias Endik.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten OKI telah menyiapkan strategi pencegahan bersama pemilik konsesi dan menindaklanjuti instruksi Menteri LHK.
Menurutnya, meskipun sanksi yang diterapkan terkesan ringan, namun cukup memberi efek jera terhadap pelaku pembakaran.
Sebagai informasi, pada 2024 wilayah terdampak Karhutbunla terbesar masih berada di Provinsi Riau (600 hektar) dan Kalimantan Barat (400 hektar).
Pemerintah pusat berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi sesuai amanat Perpres No. 3 Tahun 2018 untuk mewujudkan Indonesia bebas asap.
Pewarta (*Hardi)
Social Header