Breaking News

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Nilai dan Pungli di UIN Raden Intan Lampung

KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Nilai dan Pungli di UIN Raden Intan Lampung

Lapadnews.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli nilai di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), setelah muncul bukti transfer dana ke rekening dosen yang diduga terlibat. 

Dugaan ini juga menarik perhatian Kementerian Agama RI, yang berencana menurunkan tim inspeksi untuk mengusut keterlibatan dua oknum dosen.

Sumber media inilampung.com mengungkap, bukti transfer dan pemberian nilai mencurigakan telah ditemukan. Salah satu dosen, berinisial Z, menerima transfer Rp100.000 pada 19 Agustus 2022, dan sebulan kemudian memberi nilai tinggi pada mahasiswa.

Praktik serupa juga melibatkan dosen lain berinisial WJ, yang beberapa kali menerima uang dari mahasiswa sebelum memberikan nilai sidang skripsi. Nominalnya bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp200.000.

Deputi KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa segala bentuk gratifikasi dalam pendidikan merupakan tindak pidana, bukan rejeki.

Ia menyerukan agar dosen dan guru menolak gratifikasi, dan menyampaikan bahwa KPK secara rutin menggelar webinar antikorupsi untuk tenaga pendidik.

Praktik pungli di UIN RIL disebut sudah menjadi "budaya", meliputi sidang skripsi, fieldtrip, hingga parkir kampus. Mahasiswa kerap menjadi korban dan bahkan mengaku secara terbuka diminta mentransfer uang ke rekening dosen, yang tidak segan memberi komentar mengejek soal jumlah transfer.

Tanggapan dari pihak UIN RIL atas tuduhan ini belum diperoleh.

Rektor dan Humas kampus belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi wartawan.

Sementara itu, organisasi alumni dan mahasiswa UIN RIL, PAMAN UIN RIL, telah menyurati BPK RI untuk meminta audit menyeluruh atas pengelolaan keuangan kampus.

Mereka menyoroti empat masalah utama: pungli terhadap mahasiswa, pungli di tingkat fakultas, proyek fisik yang tidak relevan dengan pendidikan, serta penyewaan kantin yang mahal namun tidak berdampak pada kemajuan kampus.

(*Red/Lapadnews)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)