Breaking News

Dugaan Pengeroyokan Janda dan Anak Yatim oleh Guru dan Aparat Desa di Madina, Polisi Mulai Periksa Saksi

Dugaan Pengeroyokan Janda dan Anak Yatim oleh Guru dan Aparat Desa di Madina, Polisi Mulai Periksa Saksi

Lapadnews.com, Madina (Panyabungan) – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang janda dan anak yatim di Desa Sukaramai (Sibaung-baung), Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini mulai ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

Pada Jumat (2/5/2025), para saksi pelapor menjalani pemeriksaan di Unit I Reskrim Polres Madina.


Salah satu korban, Nur Ani (47), warga Desa Sukaramai, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor. Ia mengaku mengalami pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor, yakni BS, MS, dan KS.


“Tiga orang terlapor itu, satu orang aparat desa dan dua lainnya merupakan guru di Pondok Pesantren Islamic Abinnur yang berada tidak jauh dari desa kami,” kata korban lain, Nur Hana (48), yang juga ikut melapor.


Keduanya menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, seorang anak di bawah umur yang merupakan anak korban juga turut menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka serius. Nur Hana bahkan mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu pelaku berinisial BS.


“Anak saya mengeluarkan darah dari mulutnya. Saya sendiri mengalami memar di mata kiri, hingga kini masih berair. Adik saya perempuan juga mengalami memar di pundak dan leher,” jelas Nur Hana.


Para korban kini berharap besar agar Polres Madina segera menangkap dan mengadili para pelaku demi keadilan serta menghilangkan trauma yang mereka alami.


“Setelah kejadian ini, kami mengalami trauma berat. Bahkan untuk mengambil air wudhu di waktu subuh pun kami merasa takut. Kami mohon agar pelaku ditindak seadil-adilnya,” ujar Nur Ani penuh harap.


(*Magrifatulloh)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)