Lapadnews.com, Palembang - Plt. Kasat PolPP Kota Palembang, Dr. Herison, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan ketertiban umum (Tibum) di Kota Palembang.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam sesi wawancara dengan awak media usai melaksanakan salat Jumat pada 23 Mei 2025.
Sebelumnya, Dr. Herison sempat viral di media sosial dalam sebuah video penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Lemabang.
Dalam video tersebut, tampak dirinya memberikan instruksi dan edukasi kepada para pedagang yang berjualan hingga memakan sebagian ruas Jalan RE Martadinata.
Penertiban berjalan kondusif, dengan para pedagang secara sukarela mengemas dagangan mereka setelah diberi pemahaman oleh petugas.
Dalam wawancara tersebut, Dr. Herison menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Walikota dalam menjaga kerapihan dan ketertiban tata kota.
“Komitmen kami jelas, aturan harus ditegakkan. Kami ingin menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya tegas.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas secara rutin di dua pasar yang telah ditertibkan, yakni Pasar Lemabang dan Pasar 26 Ilir, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran kembali.
Para pedagang yang sebelumnya ditertibkan telah direlokasi sementara, dan solusi jangka panjang akan terus diupayakan melalui koordinasi dengan PD Pasar Palembang Jaya.
Menutup wawancara, Dr. Herison mengumumkan layanan pengaduan masyarakat melalui hotline Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kota Palembang di nomor 0818621234, yang siap menanggapi laporan terkait ketertiban umum, pungli, premanisme, dan pelanggaran lainnya.
Ia juga membuka komunikasi langsung melalui WhatsApp pribadinya demi memberikan layanan yang responsif bagi masyarakat.
“Satpol PP hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk mengayomi dan menjaga kenyamanan bersama,” tutupnya.
(*Hardi)
Social Header