Breaking News

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol

Lapadnews.com, Ogan Ilir - Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir kembali bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aksi pemalakan di jalan raya. 

Pada Kamis, 30 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak ke pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, setelah menerima aduan dari sejumlah sopir dan pengguna kendaraan pribadi.


Di lokasi, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (31), warga Kertapati yang berprofesi sebagai buruh.

Ia diduga melakukan pungutan liar dengan berpura-pura mengatur arus lalu lintas guna memungut uang dari pengendara.

Bersama pelaku, turut diamankan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan tindakan pungli.


Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pungli di jalanan,” tegas Aipda Beni Harmoko.

Polres Ogan Ilir juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(*Red/Emi-RC)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)