Lapadnews.com, Bekasi – Kepala Koordinator Jawa Barat dari Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM SIRA), Yusuf Supriatna, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan utilitas oleh UPTD Wilayah III Kabupaten Bekasi. (17/04/2025)
Dalam pernyataannya kepada awak media, Yusuf menyoroti banyaknya temuan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Yusuf mengungkapkan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Cipta Karya untuk meminta audiensi sekaligus sidak ke lapangan.
Ia juga mencurigai adanya potensi kolusi antara pihak pelaksana proyek (pemborong) dengan Kepala UPTD Wilayah III, yang dinilai lalai dan apatis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Dugaan kami cukup serius, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai standar hingga adanya kemungkinan kongkalikong. Kami mempertanyakan sikap Kepala UPTD yang terkesan membiarkan hal ini terjadi,” ujar Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari rekan-rekannya di lapangan, Kepala UPTD Wilayah III sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi.
Karena itu, Yusuf menegaskan perlunya pengawalan ketat dari pihaknya terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan, demi memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi bertindak adil dan tegas.
Sebagai penutup, Yusuf mendesak pihak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Kejaksaan untuk turun tangan jika terbukti ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (*Rahmat H)
Social Header