Lapadnews.com, Madina, Sumatera Utara — Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Bupati Madina yang baru, menilai masih kurang memahami kondisi dan permasalahan daerah yang kompleks.
Mereka meminta agar Bupati lebih banyak belajar dan segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan berbagai persoalan krusial di wilayah tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Muharuddin Umpan, menyampaikan bahwa sejumlah problem seperti polemik perusahaan perkebunan sawit, dugaan pelanggaran HGU, hingga ketidakjelasan penggunaan dana CSR masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Bupati.
Ia juga menyoroti masalah tambang rakyat yang perlu solusi konkret, bukan hanya penutupan sepihak.
Empat anggota DPRD lainnya turut menyampaikan kritik serupa, yakni H. Ali Makmur (Jaganding) dari Partai Perindo, Zainal Arifin Simbolon dan Khairul Anwar Hasibuan dari Partai Hanura, serta Tasmil Nasution dari Partai Nasdem.
Mereka menyoroti lemahnya birokrasi, penempatan guru PPPK yang tidak ideal, hingga perlunya renegosiasi dengan PT. Sorik Mas Mining terkait pertambangan di Huta Bargot.
Ali Makmur bahkan mendesak agar dilakukan pengukuran ulang atas lahan perkebunan sawit yang diduga melebihi izin HGU dan menyerukan agar lahan yang bermasalah disita untuk kepentingan BUMD.
Sementara itu, Zainal Arifin menilai Bupati belum memahami secara utuh kondisi lapangan di Madina, terutama dalam hal perizinan tambang rakyat dan penempatan ASN.
Khairul Anwar Hasibuan menambahkan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, termasuk Forkopimda, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan strategis seperti pengelolaan tambang, RSUD Husni Thamrin Natal yang izinnya kedaluwarsa, hingga tata kelola perusahaan panas bumi.
Para legislator ini sepakat bahwa jika permasalahan tidak segera ditangani, maka keterpurukan daerah akan terus berlanjut.
Mereka berharap Bupati Madina segera turun langsung ke lapangan dan mendengar suara masyarakat demi kemajuan daerah.
(*Magrifatulloh)
Social Header