Breaking News

Gubernur Sumsel Resmikan Pembangunan Jalan Layang Gandus, Proyek Rp7,4 Miliar Dimulai!

Gubernur Sumsel Resmikan Pembangunan Jalan Layang Gandus, Proyek Rp7,4 Miliar Dimulai!

Lapadnews.com, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau langsung lokasi pembangunan jalan layang (pile slab) di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (29/4/2025).

Proyek yang menjadi janji Gubernur Deru ini resmi dimulai di akhir April, sesuai komitmen sebelumnya.

Dalam kunjungannya, Gubernur Deru secara simbolis menekan alat pengebor untuk tiang pancang pertama.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan layang ini diperlukan karena kontur tanah di lokasi didominasi lumpur hingga kedalaman 20 meter, yang menyebabkan pergerakan tanah saat terjadi hentakan air.

“Karena struktur tanahnya, maka harus menggunakan sistem pile slab agar kuat dan tahan lama,” ujar Deru.

Proyek jalan layang ini ditargetkan rampung dalam 210 hari atau selesai pada Desember 2025 mendatang.

Dengan anggaran sebesar Rp7,4 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Selatan, pembangunan diharapkan memberikan kenyamanan lebih bagi warga Gandus dan sekitarnya.

Deru juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan berlangsung.

Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa, terutama dalam proses pembebasan lahan.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M. Affandi, menambahkan bahwa proses pembersihan lahan telah dilakukan dan akses jalan masih bisa digunakan warga.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M. Affandi

Jalan layang yang dibangun memiliki panjang 100 meter, lebar 6,8 meter, dan ketinggian 1,5 meter dari permukaan jalan.

“Pekerjaan ini butuh dukungan semua pihak agar berjalan lancar, dan setelah selesai nanti, mari kita jaga bersama,” ujarnya.

Proyek ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan transportasi di ibu kota provinsi.

(*Hardi)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)