Breaking News

Ringankan Beban Anggota, Pangdam XII/Tpr Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

Ringankan Beban Anggota, Pangdam XII/Tpr Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

Lapadnews.com, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan Lebaran kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodam XII/Tpr. Acara berlangsung di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr, Senin (24/3/2025). 


Penyerahan THR dan bingkisan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan apel luar biasa yang dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pangdam dan para Pati Kodam XII/Tpr kepada perwakilan Prajurit dan PNS. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pangdam dan para Pati Kodam XII/Tpr kepada perwakilan Prajurit dan PNS.


Pemberian THR dan bingkisan ini adalah bentuk wujud perhatian pimpinan agar Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr terbantu menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, sehingga nantinya mereka dapat bergembira merayakan lebaran bersama keluarga. 


Saat apel luar biasa, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan, untuk pelaksanaan cuti Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael

Para prajurit dipersilahkan melaksanakan cuti. Karena itu adalah hak Prajurit

"Masing-masing Pimpinan, Asisten, Kabalak dan Dandenma silahkan diatur untuk mekanisme cuti lebaran. Untuk Prajurit, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk silaturahmi dengan keluarga," tegas Pangdam. 

Selanjutnya Pangdam menegaskan kepada personel yang akan melaksanakan cuti di luar Kalimantan Barat agar berhati-hati karena moda transportasi saat libur biasanya susah dan mahal. Agar diperhitungkan dari sekarang sehingga kembali tepat waktu. 


"Tolong diwaspadai dan hati-hati. Jadi kalau memang ndak sanggup ya sudah cuti disini saja. Jangan memaksakan, sehingga melanggar aturan," pesan Mayjen TNI Jamallulael. (*Red/Pendam XII/Tpr)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)