Lapadnews.com, Mandailing Natal – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal mendesak pencopotan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Soefandi Paloh, menyusul dugaan tidak transparannya pengelolaan 12 unit excavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan pada 28 Mei 2024.
Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, mengungkapkan bahwa masyarakat dan mahasiswa masih mempertanyakan kejelasan status excavator tersebut.
Saat aksi demonstrasi pada 17 Januari 2025, Kapolres Madina menyatakan bahwa alat berat tersebut telah dipinjam pakai dan sedang dalam perawatan.
Namun, ketika HMI meminta bukti dokumen terkait kepada Kasat Reskrim, hingga kini tidak ada kejelasan.
"Kami sudah membuat surat konfirmasi, tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim saat aksi demonstrasi," ujar Sonjaya.
Kekecewaan semakin memuncak ketika beredar kabar bahwa pelepasan excavator diduga melibatkan transaksi uang sebesar Rp250 juta per unit.
Informasi ini diperkuat oleh pengakuan seorang pemilik excavator berinisial M yang menyatakan bahwa ia berhasil mengeluarkan alat beratnya setelah membayar nominal tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, maka Kapolres Madina dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya dan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kode etik Polri Pasal 1 Ayat 2.
HMI berencana melaporkan kasus ini ke Propam agar segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi, Kapolres Madina dengan tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas PETI. "Potong telinga saya jika PETI di Madina masih beroperasi mulai hari ini," ujarnya kala itu.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI masih marak, sehingga masyarakat mempertanyakan kredibilitas dan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani masalah ini.
"Kami sangat menyayangkan lemahnya penegakan hukum di Madina. Jika aparat tidak bisa dipercaya, bagaimana kami bisa merasa aman dan dilindungi?" pungkas Sonjaya.
Masyarakat dan mahasiswa kini menuntut transparansi serta tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat bertindak sesuai dengan hukum dan menjaga integritasnya sebagai pengayom masyarakat.
Pewarta (*Magrifatulloh)
Social Header