Lapadnews.com, Mandailing Natal - Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara segera mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Natal.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan sekolah yang bersumber dari dana BOS tahun 2023-2024.
Menurut data yang dihimpun, pada tahun 2023 tahap pertama, sekolah menerima anggaran sebesar Rp1.061.525.980, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi Rp1.078.477.352. P3KI menduga anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Insiden yang memperkuat desakan pencopotan terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, saat tim monitoring P3KI melakukan kunjungan kerja untuk meninjau penggunaan dana negara di SMA N 1 Natal.
Saat menunjukkan identitas dan surat tugas, tim P3KI mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang guru bernama Iskandar, yang diduga merampas berkas konfirmasi mereka secara paksa.
Ketua P3KI, Arnes, menyesalkan tindakan tersebut dan menilai kepala sekolah tidak menunjukkan sikap transparansi sebagai pejabat publik. Ia berharap pihak Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMA N 1 Natal, Arif Lubis, membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menyatakan bahwa rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya perampasan dokumen oleh guru mereka.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi pengelolaan dana sekolah serta menjaga integritas dunia pendidikan.
Pewarta (*Magrifatulloh)
Social Header