Nasrul menilai kebijakan ini akan mempermudah akses masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, untuk mendapatkan gas subsidi tersebut.
"Langkah pemerintah ini sangat tepat, karena akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh gas 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu," ujar Nasrul pada Rabu (4/2/2025).
Meski demikian, Nasrul mengingatkan perlunya pengawasan agar penggunaan gas ini tepat sasaran. Terutama, untuk menghindari penyalahgunaan oleh kalangan menengah ke atas, yang selama ini turut mengonsumsi gas bersubsidi tersebut.
Ia juga berharap stok gas di pasaran cukup sehingga tidak terjadi kelangkaan, meskipun harga sedikit mengalami kenaikan.
"Pengawasan tetap harus dilakukan supaya masyarakat tetap dapat membeli gas dengan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan," lanjutnya.
Nasrul juga menegaskan pentingnya kebijakan pemerintah yang tidak merugikan masyarakat kecil. "Jangan sampai masyarakat menengah ke bawah semakin terbebani, apalagi gas elpiji sudah menjadi kebutuhan rumah tangga sehari-hari," tambahnya.
Di sisi lain, para agen gas elpiji mengungkapkan rasa senang mereka dengan aturan baru ini. Mereka berharap, dengan kembalinya pengecer dalam rantai distribusi, proses penjualan gas akan lebih mudah.
Dilansir dari tribunnews.com, Salah seorang agen gas di Kecamatan Kemuning, Palembang, Sukri, menyatakan bahwa hal ini akan meringankan tugas mereka dalam melayani pembeli.
Keputusan ini datang setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk membuka kembali penjualan gas 3 kg oleh pengecer.
Hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas tersebut.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjelaskan bahwa kebijakan semula bertujuan untuk mengatur harga gas agar tidak mahal.
Kini, pengecer akan berfungsi sebagai sub-pangkalan dengan harga yang lebih terkendali.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga mengonfirmasi bahwa pengecer akan kembali menjual elpiji 3 kg dan bekerja sama dengan PT Pertamina dalam distribusinya. (*Red)
Social Header