Lapadnews.com, Palembang - Sebagai bentuk ketulusannya dalam melayani masyarakat setempat yang ada diwilayah kerjanya, salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) 26 Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berkomitmen tidak akan mengambil uang insentif Rt selama 5 tahun masa jabatannya.
Uang insentif yang diterimanya tersebut dibelikannya untuk kepentingan masyarakat yang ada diwilayah Rt nya, langkah awal yang telah dilakukannya untuk membuktikan komitmennya tersebut dengan membeli kursi plastik untuk inventaris warganya.
Saat dikonfirmasi awak media, Haris Ketua Rt 26 Rw 09 mengatakan, bahwa dari awal dirinya mencalonkan diri maju sebagai Ketua Rt 26 telah berkomitmen tidak akan mengambil uang insentif Rt. Uang tersebutnya semata mata untuk warganya.
"100 hari berjalannya masa jabatan saya sebagai Ketua RT, uang insentif tersebut saya belikan peralatan inventaris yang pasti diperlukan warga seperti kursi plastik 100 buah, meja Perancis dan tenda," kata Haris, Kamis (13/02/2025).
Diungkapkan Haris, hal tersebut dilakukannya bukan semata mata mencari sensasi. Tapi untuk membuktikan bahwa ia memang tulus untuk melayani masyarakat.
"Upaya yang saya lakukan tersebut tiada lain cuma ingin berbuat untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat Rt 26, dengan adanya investaris itu, warga kalau ada hajatan kecil kecilan tidak lagi harus menyewa, uang sewa tersebut dapat digunakan mereka untuk keperluan lain," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Haris, ia berharap agar warganya selalu menjaga kerukunan, kekompakan dan rasa kebersamaan.
"Berharap dalam masa jabatan saya sebagai Ketua Rt 26, warga dapat terus menjaga rasa kebersamaan dan kekompakan. Sekecil apapun permasalahan yang dialami, silahkan laporkan kepada saya, karna tidak ada permasalahan yang tidak ada penyeselesaiannya, yang penting kita tulus dan ikhlas dalam berbuat untuk kebaikan," tukasnya. (YNT)
Social Header