Lapadnews.com, Panyabungan (Sumatera Utara) – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Kadisdik Madina), Rahmad Hidayat Daulay, menegaskan bahwa tidak ada kutipan uang terkait penempatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebutkan adanya instruksi dari Kadisdik kepada kepala sekolah untuk mengutip uang sebesar Rp40 juta dari peserta yang lulus dengan janji penempatan di sekolah induk.
"Tidak ada. Tidak pernah ada instruksi untuk menyiksa para guru," tegas Rahmad pada Senin, 13 Januari 2025.
Rahmad juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait penempatan guru yang lulus PPPK tahap I tahun 2024.
Dia meminta para guru untuk segera melapor ke Dinas Pendidikan jika menerima perintah atau instruksi menyerahkan sejumlah uang.
Menurut Rahmad, seleksi PPPK 2024 murni berdasarkan hasil belajar dan kemampuan guru.
Penilaian dilakukan secara transparan dengan hasil sesuai nilai yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution, pada 3 Desember 2024 juga menegaskan bahwa tidak ada kutipan apapun dalam seleksi PPPK maupun CPNS 2024.
Ia meminta masyarakat melaporkan pihak-pihak yang meminta uang dengan janji meluluskan peserta.
“Insyaallah, kami menjamin transparansi dan keterbukaan. CPNS dan PPPK tidak ada permainan, kutipan, atau pungli,” ujar Bupati Jafar usai memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana di pelataran Masjid Agung.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar kepada pihak berwenang.
Kejujuran dan integritas dalam proses seleksi menjadi prioritas pemerintah daerah.
(*Magrifatulloh)
Social Header