Breaking News

Bupati Panca Wijaya Akbar Hadiri Acara Peringatan HUT Ogan Ilir ke- 21 di Tanjung Senai

Bupati Panca  HUT Ogan Ilir 2025.jpeg

Lapadnews.com, Ogan ilir, – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH di damaping wakil bupati Ardani, SH, MH menghadiri acara HUT Ogan Ilir ke-21 dengan tema Ogan Ilir Smart ( Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan).

Dalam sambutanya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Bupati Panca singgung terkait pemberitaan yang menyebut bahwa Pemkab Ogan Ilir memiliki utang kepada BPJS sebesar 18 miliar.

Panca tegaskan bahwa pemberitaan itu sama sekali tidaklah benar, rumor berkembang telah dipelintir sedemikian rupa disaat Ogan Ilir merayakan hari jadinya.

“Pemkab Ogan Ilir tidak pernah berutang kepada BPJS. Yang terjadi adalah permintaan BPJS untuk pembayaran sebesar Rp45 miliar, sementara kemampuan Pemkab OI hanya Rp25 miliar. Dana tersebut kami fokuskan untuk masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Kerjasama dengan BPJS tersebut, lanjut Panca, tetap berjalan hingga akhir 2024. Ia juga mengungkapkan bahwa sisa uang yang diminta oleh BPJS telah diarahkan untuk dimasukkan sebagai hutang pokok daerah.

Hutang pokok daerah Itulah yang menjadi keberatan bupati Panca, mengingat masih banyak wilayah pelosok di Ogan Ilir yang fasilitas kesehatannya belum memadai.

“Tidak ada gunanya masyarakat Ogan Ilir mendapat fasilitas berobat gratis, tetapi tempat berobatnya jauh, harus ke Kota Palembang. Kita butuh fasilitas kesehatan yang merata dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Panca mengusulkan agar dana Rp45 miliar yang diminta BPJS dapat dialokasikan untuk membangun rumah sakit pratama dengan fasilitas lengkap atau membangun posyandu di desa-desa.

Menurutnya, langkah ini akan lebih efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya bupati yang dipilih oleh masyarakat, saya lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya di Ogan Ilir. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama yang ada di pelosok,” tegas Panca.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Ogan Ilir telah berkonsultasi dengan pihak BPJS dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait permasalahan ini.

Panca mengungkapkan bahwa dana yang diterima Ogan Ilir dari provinsi hanya sebesar Rp95 juta, jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain yang menerima Rp5 milyar hingga Rp20 miliar.

“Maka dari itu, saya meminta agar ada pertemuan bersama dengan pihak Pemprov Sumsel untuk memastikan perimbangan alokasi dana. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini adil dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Ogan Ilir,” katanya.

Panca juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan Pemprov Sumsel, melainkan ingin memperkuat komitmen untuk mendukung program-program provinsi yang berdampak langsung pada masyarakat Ogan Ilir.

“Sedih rasanya jika kita harus menunggak utang atau dipaksa membuat utang baru, sementara pelayanan kesehatan di lapangan belum optimal. Ini akan menjadi bom waktu yang berdampak buruk di masa depan,” ungkapnya.

Ia menutup pidatonya dengan meminta maaf jika kebijakan yang diambil menimbulkan pro dan kontra.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat Ogan Ilir, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok.

“Kalaupun kebijakan ini dianggap salah, saya mohon maaf. Sebagai pemegang amanah, saya hanya ingin memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ogan Ilir,” tutupnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menegaskan bahwa terkait kisruh BPJS di Ogan Ilir salam sekai tidak melibatkan atau terkendala dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Pernyataan ini disampaikan Elen saat menanggapi laporan mengenai permasalahan layanan BPJS di Kabupaten Ogan Ilir. "Terkait BPJS tadi sudah dijelaskan. Dari provinsi tidak ada masalah," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Elen mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil BPJS Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk Ogan Ilir.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan permasalahan serupa tidak terulang di daerah lain.

"Nanti kita akan panggil pihak BPJS-nya, pemkab Ogan Ilir, dan kabupaten/kota lainnya," Pungkas Elen (*kai).

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)