Lapadnews.com, Panyabungan, Madina – Warga Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan, melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kompleks Perumahan GMC pada Selasa (31/12) dini hari.
Aksi ini berhasil mengamankan empat orang, terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki, yang diduga terlibat dalam pesta sabu.
Para terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Pasar Hilir, Desa Darussalam, Pidoli Lombang, dan Kelurahan Panyabungan II. Mereka ditemukan di dalam satu kamar bersama barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).
Miswaruddin Daulay, seorang tokoh masyarakat setempat, menjelaskan bahwa rumah tersebut telah lama dicurigai warga karena sering menjadi tempat berkumpulnya orang-orang dari luar daerah.
“Banyak orang keluar-masuk rumah itu, sehingga warga mulai mencurigainya sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Sebelum penggerebekan, warga sempat memberikan peringatan kepada penghuni rumah tiga hari sebelumnya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
“Akhirnya warga sepakat untuk melakukan penggerebekan pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB,” tambah Miswar.
Saat penggerebekan, kondisi rumah dalam keadaan gelap dengan lampu listrik dimatikan. Setelah mengetuk pintu, warga mendapati keempat pelaku berada di dalam satu kamar bersama barang bukti.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Panyabungan, Babinsa, dan kepala desa setempat.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Panyabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas.
Tindakan cepat warga dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah nyata melawan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
(*Magrifatulloh)
Social Header