Lapadnews.com, Ogan Ilir - Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan publik.
Proyek dengan anggaran hampir Rp 5 miliar melalui APBD Tahun 2024 ini masih dalam tahap pengerjaan hingga akhir tahun ini. Namun, penggunaan material pada bangunan tersebut memicu tanda tanya dari berbagai pihak.
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Ogan Ilir, Deswilton, mengaku terkejut ketika dimintai tanggapan terkait standar pembangunan gedung tersebut.
Menurutnya, penggunaan material GRC/Kalsiboard sebagai finishing pada tiang gedung tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Saya bingung mau jawab apa, tapi rasanya tidak masuk akal material GRC/Kalsiboard dijadikan finishing tiang. Karena setahu saya material itu peruntukannya untuk interior seperti plafon ataupun dinding penyekat ruangan,” ujar Deswilton.
Melalui sambungan telepon, Deswilton juga menjelaskan bahwa penggunaan material seperti semen dan bata adalah standar yang seharusnya digunakan untuk tiang bangunan, terutama untuk memastikan ketahanan dalam jangka panjang.
“Apalagi kalau diluar ruangan, cuaca yang kadang panas dan basah pasti mempengaruhi ketahanan material. Semen dan bata saja bisa rusak, apalagi material GRC. Saya kira tidak akan awet dan tahan lama,” tambahnya sambil tertawa kecil.
Pernyataan Deswilton ini menambah sorotan terhadap proyek Mall Pelayanan Publik tersebut. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan dan memastikan kualitas pembangunan sesuai standar yang berlaku agar proyek ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dalam jangka panjang.
(*Kai/Lapadnews)
Social Header