Breaking News

Diskon Listrik 50% Berlaku Januari-Februari 2025 untuk Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA

Diskon Listrik 50% Berlaku Januari-Februari 2025 untuk Pelanggan Daya 450 VA hingga 2.200 VA

Lapadnews.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan bahwa program diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA secara tepat sasaran.

Program stimulus ekonomi ini berlangsung pada Januari hingga Februari 2025 tanpa perlu registrasi tambahan dari pelanggan.


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi memungkinkan penyaluran stimulus berjalan optimal dan sederhana.

“Kami berkomitmen menyalurkan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga 2.200 VA ke bawah secara otomatis dan tepat sasaran,” ungkapnya.


Dilansir dari situs web.pln.co.id Teknis pemberian diskon ini berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.

Pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan potongan 50% saat membayar tagihan listrik Januari dan Februari 2025.

Sedangkan pelanggan prabayar memperoleh diskon saat membeli token listrik melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi PLN Mobile dan gerai ritel.


Sebaran pelanggan yang akan menerima manfaat diskon ini mencakup 24,7 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

Dengan total 81,4 juta pelanggan yang tercakup, program ini dinikmati oleh sekitar 97% pelanggan rumah tangga di Indonesia.


Meski demikian, terdapat batas maksimal pemakaian untuk diskon ini.

Pelanggan dengan daya 450 VA, misalnya, hanya akan mendapatkan diskon untuk pemakaian hingga 324 kWh, setara dengan 720 jam nyala.

Apabila konsumsi listrik melebihi batas tersebut, tarif normal akan diberlakukan untuk sisa pemakaian.

Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi, khususnya menjelang kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

(*Red)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)