Breaking News

Polisi Amankan Pemilik Gudang Penampungan BBM Ilegal Yang Terbakar Di Desa Karang Endah Selatan


Lapadnews.com, Muara Enim – Polisi Amankan HR pemilik gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal yang terbakar hebat pada hari kamis (31/10/2024) malam, gudang penampungan tersebut berlokasi di Jalan PPKR, Dusun V, Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Dalam tragedi kebakaran hebat yang terjadi tersebut, selain api melalap semua isi gudang juga ada satu orang terbakar hingga meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka bakar dibagian tangannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmason mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi bermula saat sebuah truk tangki berkapasitas 10 ton sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar mentah didalam gudang tersebut.

"Kebakaran tersebut terjadi diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek pada mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM, sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar truk tangki,” kata AKP Darmason kepada Wartawan, Sabtu (02/11/2024).

Kasat Reskrim Muara Enim melanjutkan, pada saat kejadian api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian truk dan satu orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat yakni Jusrianto alias Yusri yang merupakan orang tua tiri korban yang mengalami luka bakar pada bagian tangannya.

Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Darmason pada hari Jumat (02/11/2024) berhasil mengamankan HM yang merupakan pemilik gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar tersebut pada saat sedang berada di dekat rumah makan Bintang Sumatera.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit truk tangki yang terbakar, mesin pompa air, sekitar 5.000 liter BBM jenis solar olahan, dan berbagai peralatan lainnya,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Muara Enim menegaskan, akan menindak tegas para pelaku yang melakukan aktifitas Ilegal diwilayah hukum Polres Muara Enim.

“Kami akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas penampungan BBM ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, para pelaku akan kami jerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*Firman)

 

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)