"Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (7/11), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com yang terbit pada 07/08/2024.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. (Dok. Istimewa) |
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang tersangka awal.
Dari pendalaman tersebut, ditemukan fakta bahwa ada keterlibatan pegawai Komdigi yang membantu pemilik situs judi online untuk menghindari pemblokiran.
Polda Metro Jaya kini menetapkan total 15 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi. Di antara tersangka, ada tiga sosok utama dengan inisial AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional di 'kantor satelit'.
AK diketahui pernah mengikuti seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi pada tahun 2023, namun tidak lulus.
Meski demikian, AK tetap dipekerjakan dan bahkan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut AK tetap bekerja karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang memungkinkan AK dan timnya masuk dalam tim pemblokiran situs di Komdigi.
(*Red)
Social Header