Lapadnews.com, Nasional - Selebritas Raffi Ahmad bukanlah orang pertama yang menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand pada Sabtu (28/9/2024). Ia dianugerahi gelar Dr HC dalam bidang Manajemen Acara dan Pengembangan Digital Global. Sebelumnya, pengusaha Gilang Widya Prama, yang dikenal sebagai Juragan 99, juga mendapatkan gelar Dr HC dalam bidang Bisnis Global Berkelanjutan dan Kepemimpinan Manajemen.
Selain Raffi Ahmad, UIPM juga memberikan gelar Dr HC kepada pejabat TNI-Polri dan Ustadz Khalid Basalamah.
Beberapa pejabat TNI dan Polri juga pernah meraih gelar Dr HC dari UIPM, termasuk Brigjen Edwin Adrian Sumantha dan Kombes Aswin Azhar Siregar, keduanya dalam bidang Kepemimpinan, Perdamaian, dan Keamanan, serta Brigjen Mar Kresno Pratowo.
Brigjen Edwin saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Humas Kemenhan, sementara Kombes Aswin adalah Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri. Ustadz Khalid Basalamah, yang dikenal sebagai penceramah dan pengusaha kuliner, juga meraih gelar Dr HC di bidang Kewirausahaan Berkelanjutan dan Inovasi Sosial.
Doctor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) |
Raffi Ahmad mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. "Alhamdulillah, terima kasih atas gelar doktor kehormatan (Dr HC) yang diberikan oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan, presiden UIPM," tulis Raffi di akun Instagram-nya, @raffinagita1717.
Raffi merasa bangga dan menghargai pencapaian tersebut, mengingat kontribusinya dalam dunia hiburan Indonesia selama puluhan tahun.
Namun, banyak warganet di platform X yang mempertanyakan kelayakan Raffi untuk mendapatkan gelar tersebut, dengan berbagai komentar negatif di akun Instagram-nya.
UIPM memiliki kantor pusat di Bangkok, Thailand, dan juga mencantumkan alamat cabang di Rusia, Amerika Serikat, dan Indonesia, dengan kantor di Plaza Summarecon, Kota Bekasi.
UIPM, yang memiliki kantor pusat di Bangkok, Thailand, mencantumkan alamat cabang di Rusia, Amerika Serikat, dan Indonesia. Di Indonesia, kantornya berada di Lantai 7 Plaza Summarecon, Jalan Boulevard Ahmad Yani, Kota Bekasi, namun alamat tersebut adalah virtual office.
UIPM mengklaim telah terakreditasi oleh UAPCU dengan nomor 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London, Inggris), yang berfungsi sebagai dasar hukum untuk menjalankan pendidikan jarak jauh di Indonesia. Selain itu, UIPM juga telah memperoleh Surat Keputusan dari Kemenkumham Indonesia.
Meskipun UIPM mengklaim terakreditasi oleh UAPCU di London dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kemenkumham Indonesia, anehnya UIPM tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek maupun di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hal ini menjadi tanda tanya mengingat lembaga yang diakui dan terakreditasi di Indonesia harus berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan BAN-PT.
Sumber : Republika dan Inews
Social Header