Breaking News

Peran UHC Di Madina Dipertanyakan

Peran UHC Di Madina Dipertanyakan

Lapadnews.com, Mandailing Natal (Sumatera Utara) - Universal Health Coverage (UHC) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, terkesan tidak berfungsi dengan baik dan diperuntukkan kepada yang seharusnya menerima manfaat. Demikian disampaikan Syamsuddin Nasution ketua front komunitas Indonesia Satu ( FKI-1) Madina kepada media ini, Senin, (07/10/2024).

Terang dia Universal Health Coverage ( UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Lebih lanjut disampaikannya, UHC mengandung dua elemen inti yakni :

Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

"Definisi UHC di atas merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yaitu kesamaan akses pelayanan kesehatan bagi setiap orang yang membutuhkan, bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar. Selain itu, UHC juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang baik bagi peserta yang menerimanya, serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak menyebabkan kerugian finansial bagi masyarakat," terangnya.

"Dia juga menegaskan bahwa WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebagai isu penting bagi negara maju dan berkembang saat ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan yang bertujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Ketentuan ini diperlukan untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga negara, mencakup tindakan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau."

"Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya membentuk sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui mekanisme asuransi sosial ini bertujuan agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan. Dengan demikian, keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus tersedia, sehingga pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.

"Syamsuddin menegaskan bahwa sebelum adanya JKN, asuransi sosial lain seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes telah memberikan kontribusi. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan kepesertaan jaminan kesehatan sebelumnya ke dalam JKN, dimulai dengan pengalihan peserta JPK Jamsostek, Jamkesmas, Askes PNS, serta TNI/Polri ke BPJS Kesehatan."

Selama periode 2014-2018, dilakukan upaya-upaya untuk menambah jumlah peserta JKN dari berbagai sekmen secara bertahap. Pada tahun 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mampu melindungi dan menaikan taraf kesehatan bangsa Indonesia.

"Lucunya di kabupaten Mandailing Natal ini ada warga yang tertahan akibat tidak ada biaya bersalin, dimana UHC yang milyaran rupiah itu" tanya dia 

Ditempat lain, pihak dinas kesehatan melalui Kabid BPJS yang pernah dikonfirmasi sebelumnya dan mengatakan hari ini untuk konfirmasi langsung sebab dia beberapa hari lalu diluar kota, namun setelah di call kembali disampaikannya untuk konfirmasi langsung bersama kepala dinas kesehatan.


Kadis kesehatan ditemui mengatakan dia keluar makan siang sebentar, namun tim wartawan menunggu hingga sore kadis tidak kunjung muncul.

Pewarta: (*Magrifatulloh).

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)