Breaking News

Beredar Vidio, Diduga Oknum Pejabat Ogan Ilir Menikah Lagi. Benarkah?

Foto: Vidio Viral diduga Oknum pejabat Ogan Ilir sedang melakukan Ijab dan Kabul.

Lapadnews.com, Palembang– Kabupaten Ogan Ilir kembali dihebohkan dengan masalah asmara. Dalam vidio yang beredar tersebut, diperankan oleh seorang Oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Dalam potongan video yang beredar tersebut, tampak pernikahan pejabat Ogan Ilir, dia adalah inisial (K) yang diduga merupakan Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

Terlihat jelas dalam video itu, inisial (K) sedang melakukan ijab dan kabul didepan seorang pria menggunakan baju koko hijau dan peci kuning. Sedangkan oknum pejabat itu menggunakan pakaian jas dan menggunakan topi tanjak.

Tampak juga samar-samar seorang wanita yang mendampingi oknum pejabat dengan menggunakan pakaian kebaya, jilbab coklat muda, dan selendang songket.

Saat dikonfirmasi Wartawan Oknum pejabat inisial (K) membenarkan adanya video tersebut, tapi itu sudah lama dan sudah tidak ada hubungan lagi dengan wanita yang dinikahinya.

“Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu,” singkatnya dan mengaku tidak bisa ditemui karena sedang ada tugas luar.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pejabat Pemkab Ogan Ilir menikah.

“Saya tidak tahu, inisial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang harus menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.

“Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati. Yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan,” tukasnya.

Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.

“Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada. Tapi kita lihatlah nanti,” tukasnya (Red/ Lapadnews)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)